Putri Asli Simeulue Raih Sumpah Advokat, Risa Wahyuni Tegaskan Komitmen Bela Rakyat Kecil

 Putri Asli Simeulue Raih Sumpah Advokat, Risa Wahyuni Tegaskan Komitmen Bela Rakyat Kecil





BANDA ACEH,– Putri asli Kabupaten Simeulue, Aceh, Risa Wahyuni, S.H., resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai advokat di Gedung Pengadilan Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Pengambilan sumpah tersebut menandai berakhirnya rangkaian pendidikan profesi yang telah ditempuh sekaligus menjadi awal pengabdiannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.


Perempuan kelahiran 2001 itu menyelesaikan seluruh tahapan untuk menjadi advokat, mulai dari pendidikan hukum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga menjalani masa magang selama satu tahun di Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Banda Aceh.


Dengan pengambilan sumpah tersebut, Risa kini resmi memiliki kewenangan menjalankan profesi advokat dan mendampingi masyarakat pencari keadilan di hadapan hukum. Selain berlatar belakang ilmu hukum, ia juga aktif di dunia jurnalistik, pengalaman yang dinilai menjadi nilai tambah dalam membangun komunikasi hukum yang lebih mudah dipahami masyarakat.


Sekretaris DPP TNC, Mungki Retnosari, S.E., yang akrab disapa Neng Kikie, mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Risa menjadi bukti bahwa keterbatasan jarak, lokasi, maupun usia tidak menjadi penghalang untuk meraih cita-cita.


"Selamat dan sukses sebesar-besarnya kepada Risa Wahyuni, S.H. atas amanah baru yang disandang. Perjuangan saudara membuktikan bahwa jarak, lokasi, maupun usia bukan penghalang meraih cita-cita mulia. Semoga ilmu yang dimiliki menjadi pelita bagi yang membutuhkan keadilan, dan perpaduan hukum serta jurnalistik yang saudara tekuni mampu menyuarakan kebenaran dengan bahasa yang mudah diterima semua kalangan. Selamat mengabdi dan semangat menegakkan keadilan," ujarnya.


Sementara itu, Risa Wahyuni yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan TNC Aceh menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia berkomitmen menjalankan profesinya dengan penuh integritas serta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses terhadap keadilan.


"Alhamdulillah, segala proses yang saya lalui selama ini menjadi jalan untuk bisa mengabdi lebih luas. Saya berjanji akan menjaga amanah profesi ini, bekerja jujur, teguh pada kebenaran, dan senantiasa berpihak pada rakyat kecil. Dukungan dari keluarga besar TNC sangat berarti bagi langkah saya ke depan," tegas Risa.


Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi lahirnya advokat muda asal Simeulue yang diharapkan dapat berkontribusi dalam penegakan hukum secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan hukum yang berpihak pada keadilan bagi masyarakat Aceh maupun Indonesia, tutup Risa di sela sela acara.

0 Komentar