Hutan Perhutani di Bubak Pekalongan Terbakar, Petugas Gabungan Terus Pantau Titik Api

 


Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kebakaran hutan melanda kawasan lahan milik Perhutani di Petak 73G RPH Sigugur, Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/9/2026) siang. Api pertama kali diketahui membakar area vegetasi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.


​Medan yang terjal dan terisolasi menjadi tantangan berat bagi para petugas di lapangan. Sampai saat ini, titik api belum bisa dijangkau oleh warga maupun tim gabungan untuk pemadaman secara langsung. Kendati demikian, masyarakat diminta tetap tenang karena jarak lokasi kebakaran dengan permukiman terdekat berkisar dua kilometer dan hingga kini tidak ada indikasi api mengarah ke rumah warga.


Kapolsek Kandangserang Iptu Tamerin, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait bergerak cepat memantau pergerakan api agar situasi tetap terkendali.



​"Awal kebakaran hutan milik Perhutani di Petak 73G RPH Sigugur Desa Bubak Kecamatan Kandangserang. Jaraknya sekitar dua kilometer dari pemukiman dan hingga kini belum ada laporan api mendekat. Personel Polsek Kandangserang bersama Perhutani, BPBD, dan Tagana terus berkoordinasi serta bersiap siaga memantau arah angin dan potensi penyebaran," ujar Iptu Tamerin.


​Sebagai langkah antisipasi di tengah cuaca kering dan angin yang berembus, Polri terus melakukan pemantauan ketat serta memberikan imbauan secara langsung kepada warga setempat. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu timbulnya percikan api baru guna mencegah kebakaran meluas. (ozy)


Editor : Humas Polres Pekalongan

0 Komentar